OJK Nilai Fluktuasi IHSG Masih Wajar

Ilustrasi informasi perdagangan saham. Foto: Dokumentasi CDN

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, fluktuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang cenderung menurun dalam beberapa hari terakhir, masih dalam kondisi wajar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen mengatakan, OJK memiliki protokol krisis. Prosedur tersebut akan dijalankan, jika indikator pasar dinilai telah mengalami krisis. “Protokol krisis belum akan dijalankan. Kita punya perhatian terhadap kondisi pasar, fundamental kita masih baik, emiten kita masih mencatatkan pertumbuhan laba dan price earning ratio rendah,” jelasnya, Kamis (6/9/2018).

Di 2015 lalu, OJK pernah menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan, No.22/SEOJK.04/2015, tentang Kondisi Lain, sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dalam pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik. Dalam Surat Edaran OJK itu, emiten atau perusahaan publik, diperbolehkan melakukan pembelian kembali saham, tanpa perlu memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).

Sementara itu, Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI), Laksono Widodo mengatakan, sentimen negatif eksternal mengakibatkan nilai tukar rupiah mengalami tekanan dan berdampak pada pergerakan IHSG. Namun, Dia optimistis, pergerakan IHSG akan kembali membaik, seiring telah dikeluarkannya sejumlah kebijakan oleh pemerintah, seperti pengendalian impor dalam rangka menjaga pergerakan rupiah.

Kamis (6/9/2018), IHSG ditutup menguat 92,59 poin atau 1,62 persen menjadi 5.776,09. Sedangkan kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 bergerak naik 19,14 poin atau 2,15 persen menjadi 909,68. (Ant)

Lihat juga...