Kritisi Distribusi BBM, Legislator: Perlu Ada Pembenahan

Ilustrasi - Mobil pertamina - Dok. CDN

JAKARTA — Ketua Komisi VII DPR, Gus Irawan Pasaribu, meminta pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk sungguh-sungguh membenahi distribusi BBM agar sampai ke seluruh masyarakat di Tanah Air.

“Perlu ada pembenahan mata rantai birokrasi mulai dari eksplorasi dan produksi minyak mentah hingga distribusi produk BBM,” ujar Gus Irawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Hal demikian, ujar politisi Gerindra tersebut, adalah agar pendistribusian BBM di Nusantara dapat lebih efisien.

Apalagi, ia mengingatkan bahwa dalam rencana umum energi nasional (RUEN), yang diatur dalam Perpres No 22/2017 disebutkan hingga 2050, pemenuhan kebutuhan migas masih mengandalkan impor.

Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mendapatkan banyak permintaan izin pendirian subpenyalur BBM di desa-desa.

Berdasarkan peraturan BPH Migas No 6/2015, terbuka kemungkinan penyaluran BBM subsidi tidak hanya sampai di SPBU.

Menurut regulasi tersebut, penyaluran BBM subsidi bisa dilakukan warga di pedesaan melalui konsep subpenyalur.

Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, mengakui semenjak diterapkannya aturan tersebut, pihaknya telah kebanjiran izin masyarakat untuk menjadi subpenyalur, yang saat ini sudah beroperasi di 16 lokasi.

Di sisi lain, saat ini, sudah ada pengajuan sebanyak 314 lokasi subpenyalur BBM ke BPH Migas.

Subpenyalur BBM merupakan penyalur BBM subsidi resmi di wilayah yang belum ada SPBU, dengan sistem penyaluran tertutup dan bukan eceran.

Selain menjadi penyalur BBM subsidi, subpenyalur tersebut juga diharapkan dapat menjadi agen BBM satu harga yang juga menjadi salah satu program andalan pemerintah. (Ant)

Lihat juga...