KPU Kota Yogyakarta Coret DPT Perbaikan
Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro menyatakan, dari hasil pencermatan ditemukan, 251 pemilih dengan data nomor induk kependudukan berbeda dengan nama pemilih. Bawaslu Kota Yogyakarta juga sudah menyampaikan data pemilih bermasalah ke KPU Kota Yogyakarta, yang terdiri dari 474 pemilih ganda nama, tanggal lahir dan NIK, kemudian 576 ganda NIK dan nama, ada 31 pemilih memenuhi syarat tetapi tidak masuk DPT dan ada 23 pemilih dibawah 17 tahun tetapi masuk DPT.
Selain itu, juga ditemukan 122 pemilih NIK luar daerah, 70 pemilih meninggal dunia masuk DPT dan 40 pemilih yang sudah pindah ke luar kota tetapi masuk DPT. Harsya khawatir, tidak validnya data DPT tersebut akan sangat berpengaruh terhadap penyediaan logistik, terlebih surat suara cadangan yang disiapkan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), terbatas. Hanya disiapkan sekira dua persen dari total pemilih yang ada di TPS. (Ant)