Ini Penyebab Hakim Melanggar Etika

Editor: Mahadeva WS

Juru Bicara KY Farid Wahid - Foto M Hajoran Pulungan

JAKARTA – Berdasarkan analisis Komisi Yudisial (KY) jumlah pelanggaran etika yang dilakukan hakim dari tahun ke tahun meningkat cukup signifikan. Tercatat periode Januari-Juni 2018, KY memberikan rekomendasi sanksi yang beragam kepada 30 hakim terlapor.

Laporan tersebut telah disampaikan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk ditindaklanjuti. “Berdasarkan analisis KY, sebenarnya ada dua faktor penyebab maraknya pelanggaran etika hakim. Pertama, MA belum menerapkan secara optimal mekanisme cek integritas dalam manajemen hakim. Misalnya, proses penunjukkan hakim yang ikut pelatihan, mutasi hakim, sampai bidding untuk promosi pimpinan pengadilan. MA sering mengabaikan aspek integritas sebagai instrumen penting penilaian,” kata Juru Bicara KY, Farid Wajdi, Kamis (6/9/2018).

Dengan adanya cek integritas, maka sejak awal dapat dihindari bibit-bibit pelanggaran yang lebih besar. Hal itu bukan hanya sebagai upaya preventif, tetapi justru menekan jauh cacat integritas ke depannya. Namun, MA seringkali hanya memfokuskan dan menilai, pada aspek terkait kognitif atau kapasitas.

“Dalam pandangan KY, seharusnya aspek integritas masih menjadi hal dominan sebagai syarat sosok hakim yang ideal. Memastikan rekam jejak seorang hakim, sama pentingnya dengan menjaga kepercayaan publik demi nama baik peradilan Indonesia,” tandasnya.

Faktor selanjutnya adalah, perlu terus menerus melakukan pembinaan integritas kepada para hakim. Hal ini perlu diikuti dengan, memberikan contoh atau keteladanan, dari para pimpinan pengadilan, sesuai dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Fakta yang terungkap dalam pemeriksaan hakim, diketahui ada sejumlah hakim senior yang sama sekali tidak paham, bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan pelanggaran etika. “Ketidakpahaman itu karena hakim tersebut belum mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pembinaan integritas berupa pelatihan etika dari mana pun. Akibatnya, seringkali pelanggaran yang dilakukan bukan karena kesengajaan tetapi memang karena ketidaktahuan,” tandasnya.

Lihat juga...