Formasi CPNS Kabupaten Sikka 143 Orang

Editor: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Pemerintah Kabupaten Sikka mendapat jatah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat penerimaan Calon PNS (CPNS) tahun 2018 yang akan segera dilaksanakan pendaftarannya pada 19 September 2018, secara online.

“Kami mengajukan usulan sebanyak 212 orang berdasarkan surat Menpan RB tanggal 17 Desember tahun 2017 sesuai dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja, namun yang disetujui sebanyak 143 formasi saja,” sebut Martha Huberty Pega, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kamis (13/9/2018).

Dikatakan Martha, jumlah 143 itu adalah untuk formasi umum, sementara untuk formasi khusus Tenaga Honorer yang diangkat pada 1 Januari 2005 atau TH-K2 tidak ada.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Martha Huberty Pega. Foto : Ebed de Rosary

“Dalam penjelasan di kantor Kementerian PAN dan RB di Jakarta, dijelaskan bahwa permohonan akan Formasi Khusus TH-K2 ini tidak dikabulkan, karena para guru dan perawat di formasi khusus telah berusia di atas 35 tahun. Kami juga sudah meminta secara langsung, rupanya jawabannya ditulis di sini, yakni tidak ada formasi,” jelasnya.

Sesuai aturan hukum, berdasarkan Keputusan Menpan-RB di atas, jelas Martha, penjabat bupati Sikka akan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Sikka tentang Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Sikka dan Penetapan Formasi CPNS Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2018, dalam tempo sesingkat-singkatnya.

“Panitia tersebut akan bekerja mempersiapkan segala sesuatu yang perlu untuk urusan pendaftaran dan testing CPNS tersebut. Pendafataran akan mulai dibuka tanggal 19 September 2018,” terangnya.

Lihat juga...