Empat Warga Jadi Tersangka Pembakar Lahan

Ilustrasi - Karhutla - Dok. CDN

SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menetapkan empat warga daerah tersebut, menjadi tersangka pembakar lahan. Keempatnya menjadi tersangka untuk kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah lokasi.

“Ada enam laporan polisi yang kasusnya kami tangani saat ini. Dari sana, sebanyak empat orang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Walaupun sekarang hujan makin sering turun, itu tidak menghentikan kami untuk mengusut kasus kebakaran lahan,” tegas Kapolres Kotawaringin Timur,  AKBP Mohammad Rommel, Selasa (11/9/2018).

Rommel tidak merinci identitas empat warga yang telah ditetapkan menjadi tersangka pembakar lahan tersebut. Dia hanya menyebut, lokasi kebakaran yang diselidiki yaitu, Ujung Pandaran, Samuda, Baamang dan Mentawa Baru Ketapang. Satu perkara di antaranya sudah mulai disidangkan. Namun, untuk perkara ini, tersangka hanya dikaitkan dengan pelanggaran peraturan daerah.

“Dia membakar sampah tapi merambat ke lahan kosong sehingga terjadi kebakaran lahan. Kasus lainnya masih dalam proses penyidikan. Semoga bisa segera disidangkan,” ungkap Rommel, didampingi Kasatreskrim, AKP Wiwin Junianto Supriadi.

Dari empat warga yang ditetapkan sebagai tersangka, baru satu orang yang ditahan. Yaitu tersangka kebakaran lahan di Samuda. Kendati demikian, Rommel menegaskan, tidak ditahannya tersangka, bukan berarti penyidikan kasusnya dihentikan, namun karena ada pertimbangan penyidik.

Untuk kasus kebakaran lahan besar di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan juga sedang diselidiki. Lahan-lahan yang terbakar sudah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Jajaran Polres Kotawaringin Timur, tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pembakaran lahan.

Dampak yang ditimbulkan kebakaran lahan sangat merugikan masyarakat luas. Masyarakat diimbau peduli, membantu mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Jika mengetahui ada kebakaran lahan, warga diminta segera memadamkan, agar kebakaran tidak meluas, apalagi jika lokasi kebakarannya dekat dengan permukiman. (Ant)

Lihat juga...