Diskop-UKM Tagih Pinjaman Usaha Rp7 Miliar

Editor: Mahadeva WS

Ilustrasi -Dok: CDN

TANJUNGBALAI – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kota Tanjungbalai mencatat, dana bantuan usaha yang berhasil ditagih dari para debitor mencapai Rp7 miliar lebih. Total pinjaman yang ada di masyarakat sebesar Rp11,568 miliar, yang disalurkan kepada pelaku UKM di daerah setempat.

Kepala Diskop-UKM KotaTanjungbalai, Nedi Hamlet mengatakan, sejak 2003 hingga 2017, pemkot menyalurkan pinjaman lunak dan bergulir tanpa agunan, kepada pelaku UKM. Nilainya mencapai lebih dari Rp11,568 miliar. Di 2003 hingga 2006, dana yang tersalurkan sebanyak Rp8,5 Miliar.

Alokasi dana tersebut pengelolaannya dipercayakan kepada Bank Muamalat. Kemudian, di 2007 hingga 2013, dialorkasikan sebanyak Rp5,3 Miliar lebih , dimana pengelolaanya dilakukan oleh PT Bank Sumut. “Akan tetapi, dalam pengembalian pinjaman lunak bergulir tersebut mengalami kendala, dimana kurangnya kesadaran pelaku UKM untuk mengembalikan bantuan modal usaha yang diterima,” ujar Nedi.

Setelah tim pemungut dari Diskop-UKM Tanjungbalai diterjunkan untuk melakukan penangihan, dana Rp3,068 miliar yang disalurkan di 2003 hingga 2006 berhasil ditagih Rp1,651 Miliar. Sedangkan alokasi di 2007 hinga 2013 sebesar Rp8,500 miliar, berhasil ditagih Rp5,356 miliar.

Dari total Rp11,568 miliar dana yang disalurkan antara 2003 hingga 2013, dana pinjaman yang telah behasil ditagih sebesar 60,89 persen atau senilai Rp7,007 miliar. Sisanya, Rp4,561 Miliar masih tertahan ditangan pelaku UKM penerima pinjaman modal usaha tersebut. Temuan petugas pemungut di lapangan, selain kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengembalikan pinjaman, dana Rp4,561 miliar yang tertahan ditangan peminjam, karena pelaku UKM tersebut ada yang sudah meninggal dunia, pindah alamat atau domisili dan usahanya bangkrut.

Lihat juga...