Batan, Turun Gunung Sosialisasikan Teknologi Nuklir dan Dampaknya
Editor: Satmoko Budi Santoso
Terkait jalur evakuasi ini, Sekretaris Bappeda Kota Tangerang Selatan Ir. Lisherni, M.Si, menyatakan akan mengakomodir dalam pengajuan revisi Perda No.15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan tahun 2011-2031.
“Kita akan merevisi status Puspiptek dari kawasan teknologi menjadi kawasan strategi nasional, sehingga akan mampu mengakomodir keberadaan Batan. Juga akan membantu kami mempersiapkan jalur kedaruratan untuk masyarakat dan para pekerja dalam radius 5 km,” papar Lisherni.
Lisherni menyampaikan, ada 17 jalur evakuasi dalam radius 5 km, meliputi Jalan Alam Sutera Boulevard, Jalan Benda Raya, Jalan Bhayangkara Raya, Jalan Cisauk, Jalan Dr. Setiabudi, Jalan Jalur Sutera, Jalan Lingkar CBD BSD, Jalan Lingkar Puspem, Jalan Lingkar Selatan, Jalan Pahlawan Seribu, Jalan Parakan, Jalan Pondok Cabe Raya, Jalan Raya Puspitek, Jalan Raya Serpong, Jalan Siliwangi, Jalan Sodetan Muncul dan Jalan Surya Kencana.
“Sosialisasi harus dilakukan secara terus menerus, sehingga jika terjadi masa kedaruratan maka tidak akan ada kepanikan dan tim penyelamat akan mudah mengakses daerah kejadian. Untuk revisi perda, kemungkinan sebelum akhir tahun sudah rampung dalam bentuk perda baru. Tentunya untuk keputusan final akan ada di pemerintah pusat, jika sudah ada perubahan status menjadi kawasan strategis nasional,” ujar Lisherni.