APBD Perubahan Balikpapan 2018, Naik 4,9 Persen

Editor: Satmoko Budi Santoso

Di tempat yang sama, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi meyakini, proyeksi bisa tercapai karena telah melalui perhitungan.

“Optimistis walau tersisa 3 bulan lagi waktu efektif Tahun Anggaran 2018 habis. Maka, diharapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Badan Anggaran DPRD dan OPD segera menindaklanjuti sampai penetapan Perda APBD Perubahan,” tegasnya.

Rizal mengatakan, situasi ekonomi kini, sektor pajak yang proyeksinya pada APBD Perubahan menurun 0,30 persen atau sebesar Rp491,11 miliar dari Rp492,61 miliar di APBD murni 2018.

“Banyak wajib pajak yang minta keringanan seperti pengusaha hotel dan restoran. Sedangkan untuk defisit yang sekitar Rp90 miliar ditutup dari peningkatan pendapatan,” tutup Rizal Effendi.

Lihat juga...