RSUD Yahukimo Belum Gunakan DAK Non Fisik
JAYAPURA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yahukimo, Papua, belum menerima dan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. Alokasi dana tersebut diberikan oleh Kementerian Kesehatan, untuk akreditasi rumah sakit itu.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinkes Papua Darwin Kristian Rumbiak mengemukakan, pemimpin RSUD Yahukimo, yakni direktur rumah sakit dan juga Kepala Dinas Kesehatan Yahukimo, belum memahami mekanisme penggunaan anggaran dana alokasi khusus (DAK) non fisik.
“Kami sudah telusuri, DAK non fisik ini sudah dicairkan dari kas daerah (kasda) dan sudah diturunkan ke Dinas Kesehatan. Namun kepala dinas kesehatan belum bisa menurunkan dana itu ke rumah sakit, karena direktur rumah sakit belum memberikan proses perencanaan ke Dinas Kesehatan,” kata Darwin, Jumat (10/8/2018).
Perencanaan yang dimaksud, minimal Direktur RSUD Yahukimo harus membuat struktur panitia persiapan akreditasi rumah sakit. “Panitia akreditasi itu terdiri dari empat kelompok kerja (pokja), siapa yang ketua akreditasinya, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan juga pokja,” tambahnya.
Ada empat pokja yang harus dibentuk untuk proses akreditasi, sesuai dengan struktur organisasinya. Jika sudah disusun, maka Direktur RSUD Yahukimo segera mengajukan pencarian ke Dinas Kesehatan. Dan dengan sendirinya, dana DAK non fisik itu akan diturunkan ke rumah sakit.
Dengan kondisi tersebut, Darwin mengimbau, Kepala Dinkes Yahukimo agar tidak menahan DAK non fisik. Dana itu harus ditrunkan secara gelondongan, karena sesuai dengan mekanisme pencairan dana itu tidak diturunkan secara bertahap. “Dan rumah sakit harus mengefisienkan dana itu sampai habis,” pungkas Darwin. (Ant)