Puskesmas Kopeta jadi Puskesmas Model

Editor: Satmoko Budi Santoso

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka dr. Maria Bernadina Sada Nenu, MPH. Foto: Ebed de Rosary

MAUMERE – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kopeta yang telah mendapatkan akreditasi Madya oleh tim akreditasi Kementerian Kesehatan tahun 2017 lalu diusulkan menjadi Puskesmas model sehingga pemerintah Kabupaten Sikka juga mengusulkan agar bangunannya bisa lebih bagus.

“Pada saat proses Akreditasi Tahun 2017 Tim Surveyor Akreditasi FKTP merekomendasikan agar dilakukan relokasi Puskesmas Kopeta sebab Puskesmas ini diusulkan menjadi Puskesmas Model,” sebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, dr. Maria Bernadina Sada Nenu, MPH, Jumat (3/8/2018).

Berdasarkan rekomendasi tersebut, jelas Maria, pihaknya minta dibangun gedung Puskesmas baru sesuai dengan Pedoman Pembangunan dan Peningkatan Fungsi Bangunan Puskesmas yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

“Mempertimbangkan lokasi Puskesmas Kopeta yang saat ini sempit dan areal parkir minim  menyebabkan akses masuk maupun keluar dan alur pasien maupun pengunjung Puskesmas terganggu. Maka, diusulkan melalui Musrembang dibangun sebuah gedung di lokasi yang baru,” terangnya.

Dikatakan Maria, Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas, pada pasal 10 ayat 1 menyatakan bahwa lokasi pendirian Puskesmas harus memenuhi persyaratan geografis, aksesibilitas untuk jalur transportasi, kontur tanah, fasilitas parkir, ketersediaan utilitas public, pengelolaan kesehatan lingkungan dan kondisi lainnya.

“Setelah pembangunan di lokasi pertama mendapat penolakan berbagai pihak karena dekat dengan TK Pembina Negeri maka lokasi pembangunannya dipindah ke tanah milik pemerintah Kabupaten Sikka yang lain,” ungkapnya.

Adapun luas tanah tersebut, sebesar 4.320 meter persegi dan dengan adanya pemindahan lokasi terhitung mulai tanggal 29 Juli 2018, kontraktor sudah mulai membangun di lokasi yang baru. Dengan adanya pemindahan lokasi ini, maka ada pekerjaan tambah atau kurang (CCO) yang akan dihitung kembali oleh konsultan perencana dan konsultan pengawas.

Lihat juga...