BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menginstruksikan, pelaksanaan imunisasi rubela di daerah tersebut ditunda. Hal itu dilakukan karena kehalalan vaksinnya belum dikeluarkan.
“Kami sudah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan, dan diminta untuk meneruskan kepada kabupaten dan kota agar menunda pelaksanaan imunisasi rubela,” kata Nova Iriansyah, Selasa (7/8/2018).
Nova Iriansyah menyebut, penundaan imunisasi rubela dilakukan karena vaksinnya belum memiliki sertifikasi halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebelum ada sertifikasi halal tersebut, pelaksanaan imunisasi rubela di Aceh harus ditunda, sampai vaksinnya memiliki sertifikasi halal.
“Karena itu, kami minta jangan ada dulu imunisasi rubela hingga ada pernyataan halal dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI, sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikasinya,” tandasnya.
Selain menunda, Nova Iriansyah juga memerintahkan untuk melakukan penarikan vaksin yang telah dikirim ke kabupaten dan kota. Akan dilakukan pengiriman ulang dengan vaksin yang sudah dinyatakan halal. “Bagi yang terlanjur diimunisasi, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena sudah masuk ke dalam tubuh. Tapi bagi yang belum, semua ditunda tanpa kecuali,” pungkas Nova Iriansyah. (Ant)