Pesisir Selatan Tindak Tegas Pembakar Hutan
Editor: Mahadeva WS
Tindakan tegas yang diberikan terhadap pelaku pembakaran hutan sudah menjadi atensi Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sudah dibentuk tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) untuk menindak setiap pelaku. “Hal ini juga sesuai dengan perintah Kapolda, untuk menangkap pelaku pembakaran lahan dan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku untuk memberikan efek jera. Jadi, tidak ada toleransi, siapa saja yang bakar lahan langsung kita tangkap dan proses. Sebab, sosialisasi jauh hari sebelumnya sudah kita jalankan,” tuturnya.
Dandim 0311/ Pessel, Letkol (Arh) Wahyu Ahkadi menyebut, Presiden Jokowi pada Maret lalu, pernah mengumpulkan seluruh kepala daerah termasuk Dandim dan Kapolres di seluruh Indonesia. Aparat diminta untuk menjaga dan mengawasi masyarakat, agar tidak membakar hutan selama Asian Games 2018 berlangsung.
“Saat itu presiden mengatakan Kalimantan dan Sumatera adalah daerah pemilik hutan yang dekat dengan negara luar seperti Singapura dan Malaysia. Jadi, dilarang keras membakar lahan karena asapnya sangat mengganggu jalannya Asian Games. Apalagi akhir akhir ini di Sumatera Barat titik api yang paling banyak adalah di Pesisir Selatan,” ujarnya.
Sebelumnya, kebakaran ratusan hektare hutan dan lahan di kawasan HPK di Pesisir Selatan. Hingga Sabtu 18 Agustus 2018 lalu, kebakaran itu sudah teratasi. Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Pesisir Selatan, Madrianto menyebut, luas estimasi kebakaran hampir mencapai 300 hektare. Sebagian lahan hutan yang terbakar, merupakan lahan warga dan kawasan HPK, yang masih tertata. “Estimasi labih kurang mencapai 300 hektare,” tegasnya.