Penyaluran BPNT Kota Metro Tercepat di Indonesia
BANDARLAMPUNG – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Metro, Lampung, menjadi yang tercepat di Indonesia. Dampahkanya, bantuan menjadi semakin cepat dirasakan manfaatkan oleh penerima di daerah tersebut.
BPNT di Lampung baru dilaksanakan di dua kota, yakni Kota Bandarlampung dan Kota Metro. BPNT Kota Bandarlampung, disalurkan sejak 2016 sedangkan Kota Metro sejak 2018. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT di Kota Bandarlampung ada 49.711 keluarga. “Pencairan telah dilakukan Juli 2018, penyaluran BPNT di Kota Metro merupakan tercepat di Tanah Air,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju, Selasa (14/8/2018).
Sedangkan di Kota Metro ada 5.980 KPM. Bansos PKH tahap ketiga dan Rastra ke delapan di Lampung ditargetkan akhir Agustus 2018 nanti penyalurannya sudah mencapai 98 hingga 99 persen. “Hal itu merupakan arahan Menteri Sosial RI, Idrus Marhan saat membuka acara Agustus tuntas beberapa hari yang lalu di Jakarta,” katanya.
BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik. Bantuan diberikan untuk membeli pangan di e-Warong, KUBE PKH, pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bank HIMBARA.
Tujuan pemberian bantuan, untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM, secara tepat sasaran dan tepat waktu. Penyaluran bansos yang efisien, membutuhkan infrastruktur yang memadai, seperti sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi.
Oleh karena itu, perlu terus ditingkatkan jumlah lokasi penyaluran, dengan mempertimbangkan lokasi yang memudahkan bagi KPM untuk datang. Koordinasi dengan Bank BRI perlu dimantapkan, sehingga terjadi sinkronisasi antara e-warong dengan agen BRI-Link saat menyalurkan pelayanan BPNT. “Perlu pemetaan masalah tempat e-warong dan BRI-Link sehingga KPM dapat terlayani ditempat yang tidak jauh dari rumahnya,” tandasnya.
Sumarju mengatakan, di Kota Metro terdapat 19 e-warong dan di Kota Bandarlampung ada 71 e-warong. Setiap e-warong dilengkapi dengan aplikasi e-kasir dengan perekaman barcode. Inovasi ini menurut beberapa sumber merupakan satu-satunya e-warong di Indonesia.
Saat ini dalam proses penyaluran bantuan, Koordinasi antara TKSK dan Pendamping PKH perlu ditingkatkan. Hal itu mengikuti Peraturan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI No.6/2018 tentang Petunjuk Teknis dan Mekanisme Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai. Dalam peraturan tersebut, pendampingan dilaksanakan oleh TKSK bagi KPM diluar KPM-PKH. Sedangkan pendamping PKH mendampingi KPM PKH murni. Hal itu diterapkan, mengingat penerima BPNT adalah peserta PKH dan diluar data PKH. (Ant)