Pemerintah Saudi Perketat Penjagaan Jelang Pelaksanaan Haji

Ilustrasi haji - [Foto dok kemenag]

“Tahun lalu, KJRI menangani seorang WNI yang ditangkap gara-gara kedapatan membawa 65 WNI yang bekerja di perusahaan Bin Laden di Mekkah. Mereka hendak pergi haji tapi tak punya tasrekh (surat izin),” jelas Hery.

Akibatnya, pria berinisial AR harus mendekam di tahanan selama delapan bulan. Sanksi tersebut diberikan karena tidak mampu membayar denda sebesar 10 ribu riyal per penumpang yang diangkutnya. “Yang sempat kami temui WNI berinisial AR, sudah 8 bulan. Dia diasingkan di anbar (ruang tahanan) bersama warga Yaman. Kami tidak pernah diberikan info tentang Dia (AR) ada di ambar itu,” jelas Staf Fungsi Konsuler yang kesehariannya bertugas di Tarhil (pusat detensi imigrasi) Shumaisi, Haris Agung Syarif.

Haris menambahkan, dirinya menemukan AR di ambar 33 yang dihuni Warga Negara Yaman saat membawa titipan uang dari seorang warga bertuliskan anbar 33. (Ant)

Lihat juga...