Pantai Plea Nama Waimana di Flotim Butuh Penataan
Editror: Koko Triarko
LARANTUKA – Pemerintah kabupaten Flores Timur diminta melakukan penataan Pantai Plea Nama Waimana II di Desa Halakodanuan, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur.
“Sayang, bila pantai berpasir putih dengan pepohonan kelapa di sepanjang pantai ini tidak digarap untuk dijadikan obyek wisata yang lebih baik. Banyak orang yang suka datang ke sini, namun fasilitasnya, seperti kamar mandi dan toilet serta rumah-rumah beratap ilalang atau Lopo, perlu dibangun”, kata Maksimus Masan Kian, warga setempat, dan guru SMPN 1 Lewolema, Minggu (5/8/2018).
Dikatakan Maksi, sapaannya, kalau hari Minggu, banyak warga kota Larantuka yang datang ke pantai ini, dan telah berlangsung sejak dahulu. Namun, pantai ini tidak pernah dibenahi dengan baik oleh pemerintah setempat.
