JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus fokus menerapkan peta jalan dalam konektivitas internet of things (IoT), termasuk dalam mengembangkan sektor ekonomi digital di Nusantara.
Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDDPI) Kemenkominfo, Ismail, menyebutkan, bahwa unsur konektivitas, orang (people), proses, dan aplikasi yang harus dijalankan secara beriringan guna memastikan IoT bisa diimplementasikan dengan baik di Indonesia.
Menurut Ismail, SDPPI sebagai pengelola spektrum frekuensi radio di Kementerian Komunikasi dan Informatika Ditjen SDPPI, memiliki peran penting untuk memanfaatkan peluang yang ada dan menjawab tantangan industri IoT nasional.
“Ditjen SDPPI memiliki peran kunci untuk meningkatkan partisipasi industri IoT nasional. Agar bisa melakukan itu, perlu ada Peta Jalan Ditjen SDPPI untuk IoT di Indonesia, yang berisi strategi Ditjen SDPPI dalam mengembangkan ekosistem IoT di Indonesia, dan industri IoT nasional sesuai dengan tugas dan fungsi Ditjen SDPPI,” jelasnya, dalam rilis, Rabu (22/8/2018).
Ia berpendapat, keberadaan peta jalan diperlukan, agar mampu mendorong pengembangan teknologi IoT, agar dapat mencapai skala ekonomi yang baik di Indonesia.
Sebelumnya, Menkominfo, Rudiantara, juga mendorong perusahaan operator telekomunikasi untuk mendukung perkembangan startup digital dan meningkatkan industri yang kebih sehat dan maju.
“Bagaimana mencari cara, agar operator industri bisa mendorong adanya startup yang bisa meningkatkan industri yang lebih sehat dan lebih maju,” katanya, dalam Rapat Umum Anggota Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) di Jakarta, Kamis (12/7).
Sebelumnya pula, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong, menyebut, kemudahan birokrasi dan regulasi akan menjadikan berbagai inovasi dalam sektor ekonomi digital berkembang tanpa batas.
“Persentase kemungkinan bisnis rintisan bidang digital gagal sangat besar. Untuk itu, pemerintah perlu mendukung mereka melalui reformasi birokrasi ini,” kata Kepala BKPM di Bali, 9 Mei 2018.
Menurut Thomas Lembong, keberadaan perusahaan rintisan perlu didukung dengan regulasi yang membuka peluang berkembangnya inovasi dan terobosan baru.
Ia menyatakan, pemerintah akan memberikan regulasi yang kondusif, agar tidak menyusahkan para pelaku bisnis rintisan, antara lain karena sektor ekonomi digital dalam hal ini e-commerce telah menggaet investor global terbesar kedua setelah sektor pertambangan.
Indonesia, lanjutnya, dinilai cukup dilirik para pemodal dunia, terutama dalam bidang bisnis rintisan digital. (Ant)