Hasil Pilkada Lima Kabupaten di NTT Belum Ditetapkan

Ilustrasi pilkada serentak - Foto Dokumentasi CDN

KUPANG – Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Bupati-Wakil Bupati di lima dari 10 kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) belum ditetapkan. Hal itu dikarenakan, ada sengketa perselisihan hasil pilkada (PHP).

Lima kabupaten itu adalah Kabupaten Sumba Barat Daya, Rote Ndao, Alor, Timor Tengah Selatan (TTS), dan Manggarai Timur. “Dari sepuluh kabupaten dan Pilgub NTT yang, masih ada lima kabupaten yang belum menggelar pleno penetapan pasangan calon terpilih. Lima lainnya dan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT sudah ditetapkan,” kata Kasubag Program dan Teknis Penyelenggaraan Pilkada KPU Provinsi NTT, Agus Ola Paun, Rabu (8/8/2018).

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara, baru bisa dilakukan setelah ada pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang menangani sengketa PHP. Lima kabupaten yang sudah ditetapkan yakni, Kabupaten Sikka yang menetapkan pasangan calon Fransiskus Roberto Diogo-Romanus Woga (Perseorangan) sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih.

Pasangan petahana Marselinus YW Petu-Djafar Achmad yang diusung PKS, PDIP, PKPI, PKB, Demokrat, Nasdem dan Golkar ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Ende. Pasangan Korinus Masneno-Jerry Manafe yang diusung Partai Golkar dan Nasdem ditetapkan sebagai calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Kupang.

Pasangan Paulus SK Limu-Daniel Landa yang diusung Partai Hanura dan PKPI ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sumba Tengah periode 2018-2023. Pasangan Johanes Don Bosco Do-Marianus Waja yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Nagekeo. (Ant)

Lihat juga...