DLH Situbondo Minta Kontraktor Bongkar Material Reklamasi

Ilustrasi, Ist

SITUBONDO — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, meminta kontraktor membongkar kembali material reklamasi pantai Kecamatan Banyuglugur.

“Kami sudah meminta agar baik material di pantai maupun yang sudah terpasang agar segera dibersihkan. Selain itu, pihak pelaksana (kontraktor) juga diminta mengembalikan pantai ke keadaan seperti semula,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, Kholil kepada wartawan di Situbondo, Senin (27/8/2018).

Ia menjelaskan, DLH telah permintaan pengangkatan material reklamasi di pantai tersebut sudah disampaikan secara tertulis dan ditembuskan ke Markas Polres Situbondo dan Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo.

“Selain itu kami juga meminta kepada yang bersangkutan agar bangunan di bibir pantai juga dibongkar,” tuturnya, menyikapi laporan lembaga swadaya masyarakat yang menduga reklamasi itu tak berizin.

Sementara Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur mengaku sudah menerima laporan proyek reklamasi tersebut dan sudah melakukan pengecekan kebenaran lokasi reklamasi.

“Kami masih menunggu, karena DLH juga sudah mengambil sikap dan kami juga sudah menerima surat tembusan. Hingga saat ini kami masih melakukan pemantauan perkembangan di lapangan,” katanya. [Ant]

Lihat juga...