Dirut PLN akan Penuhi Panggilan KPK Selanjutnya

Sofyan Basir, Mantan Direktur Utama PT. PLN (Persero) - Foto: Dok. CDN

JAKARTA — Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir mengatakan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kesempatan pemeriksaan selanjutnya.

“Direktur Utama PLN menyatakan akan hadir pada pemeriksaan selanjutnya di KPK sebagai bentuk ketaatan pada proses hukum yang sedang berjalan,” demikian pesan tertulis yang disampaikan melalui Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka di Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Made menyampaikan Dirut PLN berhalangan hadir hari Selasa (31/7) memenuhi panggilan KPK karena ada undangan rapat terbatas atau ratas kabinet di Bogor.

“Sangat mendadak yang berkaitan langsung dengan tugas PLN antara lain masalah DMO, B20 dan masalah devisa,” kata Made.

Sebelumnya, Dirut PLN sempat hadir pada jadwal pemanggilan pertama di KPK, Jumat (20/7). KPK mendalami pertemuan-pertemuan yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan para tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

“Penyidik mendalami pertemuan-pertemuan yang diduga dilakukan oleh saksi dengan tersangka. Selain itu, dalam kapasitas saksi sebagai Dirut PLN, penyidik juga mendalami peran dan arahan saksi dalam hal penunjukkan Blackgold,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Sofyan diperiksa sekitar enam jam sebagai saksi. Saat keluar dari gedung KPK ia mengaku menjelaskan sejumlah hal soal kebijakan perusahaan.

“Ditanyakan mengenai tugas saya, kewajiban saya, fungsi saya sesuai fungsi dirut. Saya jelaskan masalah-masalah kebijakan dan sebagainya, cukup detail,” kata Sofyan.

Lihat juga...