Dana BOS Bantu Operasional Belajar Sekolah Swasta

Ilustrasi - Dok. CDN

BIAK  – Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah setiap tahun membantu operasional proses belajar mengajar siswa di sekolah swasta.

“Kontribusi dana BOS penyelenggaraan pendidikan untuk sekolah yayasan sangat terbantu, ya dukungan lain sekolah swasta bersumber dari uang komite sekolah yang dibayarkan orang tua sesuai kesepakatan,” ujar Ketua Dewan Pendidikan Biak, Hengky Rumkabu di Biak, Selasa.

Ia mengatakan, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mengatur bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab antara pemerintah, masyarakat, dan swasta.

“Artinya penyelenggara pendidikan itu bisa dari pemerintah dan swasta. Saat ini berlaku sama di seluruh indonesia, pasti ada sekolah negeri dan swasta, ya untuk sekolah dikelola yayasan dominan sangat mengandalkan dana partisipasi orang tua serta dana BOS untuk operasional kegiatan di sekolah,” katanya.

Ia mengakui, fakta tak terbantahkan banyak sekolah swasta dikelola yayasan dalam keadaan “kembang kempis” karena kesulitan pembiayaan untuk membayar insentif guru honor serta membeli peralatan sekolah untuk proses belajar mengajar.

Eksistensi sekolah swasta, menurut Hengky Rumkabu, semata-mata bertujuan mempertahankan idealisme dalam mendidik anak-anak Indonesia supaya cerdas, sehat, beriman, bertakwa, serta berkarakter.

Terkait dengan kondisi nyata dunia pendidikan saat ini, lanjut Genky Rumkabu, dinas terkait sering menutup mata terhadap keberadaan sekolah swasta yang dalam kondisi “kembang kempis”.

Kalau sekolah swasta dinilai bagus, favorit, terkenal, kata dia, lebih akan diperhatikan tetapi jika sekolah swasta yang sederhana cenderung diabaikan atau kurang mendapat perhatian.

Lihat juga...