BPK Diminta Audit Investigatif Program Pertanian
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diminta mengaudit investigatif program-program pertanian. Kondisi tersebut untuk memastikan, program yang dilakukan sesuai dengan perencanaan.
Legislator Komisi IV DPR RI, Viva Yoga menyatakan, pihaknya tengah melakukan evaluasi program cetak sawah baru. Informasi yang diperoleh, tidak sedikit cetak sawah dibuat di titik-titik yang tidak memiliki sumber air untuk dijadikan saluran irigasi.
Sementara, polemik soal perberasan, yang kini mengemuka sejatinya harus dituntaskan secara serius. Persoalan impor, berapa sebenarnya produksi beras, dugaan korupsi cetak sawah dan penyalahgunaan bantuan petani, bukan hanya harus diselidiki oleh penegak hukum di setiap wilayah, melainkan harus dilakukan di tingkat nasional.
Viva menegaskan, sudah seharusnya KPK menggandeng auditor negara atau BPK untuk mengaudit investigasi, berbagai proyek di Kementerian, Pertanian, utamanya dalam program perberasan. “Harusnya kalau cetak sawah baru itu dekat dengan sumber air, dekat mata air, dalam rangka untuk saluran irigasi tersier. Tapi (ada cetak sawah baru) itu tidak ada sumber air, tidak ada mata air, tidak ada sungai, dibangun. Artinya kan salah itu,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.
Oleh karena itu, guna melakukan evaluasi, dan pengawasan pelaksanaan program cetak sawah baru, pihaknya telah membentuk Panja Pengawasan Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah Baru.
Sementara itu, pendapat lain juga mendukung adanya penyelidikan di tingkat nasional. “Seharusnya KPK turun tangan untuk menyelidiki kasus-kasus terkait program beras, seperti cetak sawah sampai bantuan kelompok tani ini,” ujar Direktur Eksekutif Center for Badget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi.
Ia mendesak KPK bertindak serius. Apalagi, belakangan kasus cetak sawah mengemuka kembali. “KPK juga harus segera melakukan pemanggilan kepada Menteri Pertanian Amran ke kantor KPK, karena sudah ada kasus korupsi seperti kasus di Pelalawan,” tuturnya.
Uchok menuturkan, jika program cetak sawah bermasalah pada tingkat petani, maka patut diduga ada masalah di kementerian. Sementara itu, pengamat ekonomi pertanian, Institut Pertanian Bogor (IPB), Muhammad Firdaus menjelaskan, penambahan luas tanam baru, merupakan salah satu upaya untuk menahan alih fungsi lahan yang semakin luas.
Namun, sebelum membuat cetak sawah baru, diperlukan pemetaan yang jelas dan sesuai dengan peruntukkannya sebagai lahan pertanian produktif. “Dipetakan dulu potensi lahan sawahnya dimana,” ujar Firdaus.
Menurutnya, penambahan luas tanam baru sebaiknya dilakukan di luar Pulau Jawa. Namun, ketepatan penentuan titik lahan menjadi penting, karena berkaitan dengan masalah pengairan. Dibutuhkan investasi anggaran yang tidak sedikit oleh pemerintah, untuk membuka cetak sawah baru, khususnya untuk sistem irigasi. (Ant)