Berdayakan Warga Kawasan Hutan Rajabasa, Gandeng Pembudidaya Lebah Madu

Editor: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Pemberdayaan masyarakat di dekat kawasan hutan lindung Register 2 Gunung Rajabasa terus dilakukan oleh berbagai masyarakat. Selain oleh masyarakat desa di dekat kawasan tersebut upaya juga dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XIII.

Pemberdayaan masyarakat tersebut, diakui oleh Suharto Endang, penyuluh Kehutanan KPH Unit XIII Gunung Rajabasa-Way Pisang-Batu Serampok.

Salah satu pendampingan, diakuinya, dilakukan dengan membina sejumlah kelompok petani pembudidaya lebah madu.

Suharto Endang menyebut, salah satu kelompok yang dibina di antaranya Kelompok Pengelola Hutan (KPH) Karya Bhakti yang melakukan budidaya lebah madu di Desa Totoharjo Kecamatan Bakauheni. KPH Karya Bhakti yang mengembangkan budidaya lebah madu tersebut merupakan mitra kerja untuk memaksimalkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).

Suharto Endang penyuluh Kehutanan KPH Unit XIII Gunung Rajabasa-Way Pisang-Batu Serampok Dinas Kehutanan Provinsi Lampung [Foto: Henk Widi]
“Salah satu tantangan masyarakat di dekat kawasan hutan adalah perambahan untuk pertanian serta pemanfaatan kayu sehingga pemberdayaan sektor nonkayu harus dilakukan,” terang Suharto Endang, penyuluh Kehutanan KPH Unit XIII Gunung Rajabasa-Way Pisang-Batu Serampok, saat dikonfirmasi Cendana News, Rabu (15/8/2018).

UPTD KPH XIII Gunung Rajabasa-Way Pisang-Batu Serampok, Dinas Kehutanan, Provinsi Lampung, disebut Suharto Endang, memiliki cakupan wilayah kerja yang cukup luas untuk menjaga kawasan hutan lindung.

Kawasan yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Kehutanan kabupaten kini dikelola oleh provinsi di antaranya Register 3 Gunung Rajabasa, Register 1 Way Pisang, Register 2 Pematang Taman, Register 6 Way Buatan, dan Register 17 Batu Serampok.

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melalui KPH menyebut, potensi pengembangan lebah madu sudah diwujudkan di desa tersebut. Sejumlah pembudidaya lebah madu bahkan sudah mulai memproduksi madu serta produk lebah lainnya, khusus untuk madu lebah jenis tawon glodok dan lanceng.

Potensi tersebut didukung oleh masyarakat yang menanam berbagai jenis bunga dan pohon sumber makanan bagi lebah madu.

“Sebagai dukungan agar warga fokus mengembangkan lebah madu, Dinas Kehutanan juga memberi izin swakelola hutan desa untuk dimanfaatkan sebagai lokasi budidaya lebah madu serta untuk ekowisata,” beber Suharto Endang.

Integrasi sektor wisata tersebut ke depan, akan dikonsep dalam paket perjalanan desa wisata Totoharjo. Wisatawan bisa mengunjungi objek wisata bahari pantai Sumber Muli, Pantai Belebuk, Pulau Sekepol, Pulau Mengkudu. Dilanjutkan mengunjungi rumah kelola KPH yang digunakan untuk budidaya lebah madu dan menginap di homestay warga.

Jalur trek untuk penyuka wisata petualangan juga akan dibuat untuk menarik wisatawan sehingga sektor wisata terintegrasi berbasis lingkungan segera terwujud sekaligus memberi kesejahteraan bagi warga.

Pendampingan budidaya lebah madu, disebut Endang Suharto, dilakukan dengan mendatangkan ahli perlebahan, melibatkan akademisi dari sektor kehutanan di antaranya dari Universitas Lampung (Unila).

Dukungan permodalan juga diberikan dengan memberikan bantuan fasilitas kotak lebah madu untuk pembudidaya lebah. Sebagian pembudidaya lebah bahkan sudah menghasilkan produk madu, bipolen, serta hasil dari budidaya lebah tanpa merusak hutan.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi agar warga dekat kawasan hutan tidak membakar hutan serta menebang pohon,” beber Endang Suharto.

Yanto Gunara salah satu pembudidaya lebah madu di Desa Totoharjo yang berada di dekat Gunung Rajabasa Lampung Selatan [Foto: Henk Widi]
Yanto Gunara, salah satu anggota kelompok pembudidaya lebah madu mengaku, saat ini masih ada belasan anggota pembudidaya lebah madu. Para pembudidaya lebah madu tergabung dalam KPH Karya Bhakti dengan sebanyak 20 titik lokasi budidaya lebah di Dusun Karang Indah Belebuk, Dusun Totoharjo, dan Dusun Ketileng yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan Rajabasa.

Keberadaan hutan desa yang diberikan izin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Kehutanan Provinsi sekaligus menjadi rumah kelola. Rumah kelola tersebut, diakui Yanto Gunara, dikelola oleh KPH untuk mendapatkan HHBK dari madu dan mengembangkan bunga anggrek hutan sebagai objek wisata.

Selain mendapatkan hasil madu, pemasukan dari ekowisata bisa menjadi pemasukan kelompok.

“Dukungan material dan nonmaterial termasuk pendampingan oleh Dinas Kehutanan kami terima, hingga kini mulai berjalan usaha budidaya lebah madu,” beber Yanto Gunara.

Sebanyak 20 anggota KPH Karya Bhakti pembudidaya lebah, saat ini memiliki sebanyak 50 kotak untuk budidaya lebah madu. Seiring dengan pelibatan masyarakat untuk menanam pohon dan bunga untuk sumber pakan lebah madu, ia menyebut, akan terus dilakukan penambahan kotak untuk budidaya lebah madu.

Semakin banyak kotak lebah madu, ia berharap, hasil dari budidaya lebah madu terus meningkat.

Salah satu warga memperhatikan kotak lebah madu [Foto: Henk Widi]
Yanto Gunara menyebut, dari hasil madu ia bisa memperoleh omzet sekitar ratusan ribu per pekan. Hasil tersebut bisa meningkat hingga jutaan saat musim lebah madu didukung musim kopi berbunga.

Perkebunan kopi robusta ikut mendukung pengembangan lebah madu. Selain madu hasil dari penjualan malam, bipolen, produk lebah madu juga bisa dirasakan tanpa merusak kawasan hutan.

Lihat juga...