Akademisi USU: OTT Hakim Merusak Citra Penegak Hukum

Ilustrasi - Dok. CDN

“Para hakim tersebut harus bisa menjaga marwah peradilan dari berbagai pengaruh negatif yang dapat menghancurkan penegakan hukum,” kata Dekan Fakultas Hukum USU itu.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan berhasil mengamankan ketua, wakil, dua hakim, dan dua panitera Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/8).

Ketua PN Medan Marsuddin Nainggolan, wakil Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim Sontan Merauke, Merry Purba (hakim adhoc), dan dua Panitera Tipikor PN Medan, Elfandi dan Oloan Sirait.

Humas PN Medan Erintuah Damanik membenarkan bahwa sejumlah anggota Komisi KPK membawa beberapa hakim dan panitera.

OTT itu, menurut dia, bermula hasil temuan petugas KPK dari ruangan kerja salah seorang hakim PN Medan Sontan Merauke. “Kemudian anggota KPK tersebut melakukan penyegelan di ruangan kerja oknum hakim PN Medan itu,” ujarnya.

Erintuah belum dapat menjelaskan mengenai kasus yang menimpa oknum hakim dan panitera tersebut karena dibawa langsung oleh KPK.

“Para hakim dan panitera itu dibawa petugas KPK untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik tersebut,” kata juru bicara PN Medan itu. (Ant)

Lihat juga...