Umat Islam Hanya Kuasai 20 Persen Aset Ekonomi
Editor: Mahadeva WS
Hal terpenting selanjutnya adalah, dibutuhkan keberpihakan pemerintah terhadap umat. Hal tersebut tidak dilakukan dengan melanggar undang-undang dan menciptakan UU diskriminalisasi. Keberpihakan bisa dilakukan sesuai dengan filosofi hukum yang berlaku.
Tanpa keberpihakan, tidak akan pernah mungkin umat bisa bersaing dalam bidang ekonomi secara maksimal. Maka, pengusaha kecil harus dibina, dibela dan diberi kesempatan lebih agar dia bisa bersaing dengan yang besar. “Yang kecil pelan-pelan bisa jadi pengusaha menengah, lalu besar dan pada saatnya bisa bersaing dengan pengusaha besar,” pungkas Chairul.