Tiga Partai tak Ikut Pileg di Konawe Utara

Ilustrasi - Dok: CDN
KENDARI – Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Busran Halik, menyatakan tiga partai politik tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU setempat.
“Dari 16 parpol peserta Pemilu 2019, hanya 13 parpol yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya. Artinya, tiga partai tidak mendaftarkan bacalegnya, sehingga jelas tidak ikut pemilihan legislatif di Konawe Utara,” kata Busran, dari Wanggudu, Jumat (20/7/2018).
Ia menyebutkan, 13 partai politik yang mendaftarkan bacalegnya dan diterbitkan tanda terima adalah PAN, PKS, PDIP, PBB, PKB, PPP, Golkar, dan Partai Demokrat.
“Kemudian Partai Perindo, Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Berkarya, dan Partai Gerindra”, katanya.
Sedangkan tiga parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya, kata Busran, adalah partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Masalah internal partai menjadi salah satu kendala, sehingga tiga parpol tersebut tidak mendaftarkan bacalegnya hingga batas waktu pendaftaran,” katanya.
Sedangkan partai besutan Grace Natalie, yakni PSI, ujar Busran, tidak memiliki pengurus di Konawe Utara. (Ant)
Lihat juga...