Putusan Sela PHPU Pileg, Sidang 14 Perkara Tidak Dilanjutkan
Putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD dan DPD Tahun 2019, Senin (22/7/2019) menyebut, ada 14 perkara tidak bisa dilanjutkan ke pemeriksaan pembuktian.