PSSI Sesalkan Penganiayaan Pewarta Olahraga di Jember

Ketua PSSI Edy Rahmayadi - Foto: Dokumentasi CDN

JAKARTA — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyesalkan terjadinya penganiayaan terhadap seorang pewarta olahraga media daring beritajatim.com, Oryza Ardiansyah Wirawan, diduga oleh pemain tim Liga 3 Dharaka Sindo pada pertandingan di hari Rabu (4/7/2018).

“Kami atas nama PSSI merasa prihatin dan menyesalkan tindakan tersebut,” kata Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Edy melanjutkan, PSSI melalui komite disiplin sedang mengusut kasus tersebut dan berjanji akan menghukum semua pelaku yang terlibat.

PSSI pun berharap peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. “Saatnya semua insan sepak bola entah itu pemain, pelatih, wasit, suporter dan lain-lain untuk menjunjung tinggi fair play,” tutur Edy.

Penganiayaan terhadap wartawan beritajatim.com, Oryza Ardiansyah Wirawan, terjadi saat Sindo Dharaka bertanding melawan Persid Jember dalam lanjutan Liga 3 di Stadion Jember Sport Garden, pada Rabu (4/7) sore.

Oryza dianiaya setelah mengambil gambar protes pemain Sindo Dharaka kepada wasit, sehingga Oryza mengalami lebam di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan di RS Jember Klinik.

Komandan Brigade Infantri 9/2 Kostrad Jember, Kolonel Infanteri Robby Suryadi, mengatakan dua anggotanya diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap video penganiayaan terlihat ada dua anggota TNI yang terlibat yakni berinisial W dan S, namun pemeriksaan hingga saat ini masih terus berlanjut.

“Saat ini saya sedang melakukan pemeriksaan dan penyidikan atas anggota yang melakukan penganiayaan dan kami juga telah melaporkan apa yang terjadi kepada pimpinan,” ujar Robby.

Sementara Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, menyebut pihaknya telah menerima laporan dari korban sejak Rabu (4/7) malam dan sudah melakukan pemeriksaan intensif atas peristiwa tersebut.

“Kami sudah mendapatkan identitas beberapa pelaku berdasarkan rekaman video yang diperoleh aparat kepolisian. Kami juga petakan, pelaku yang warga sipil akan ditangani Polres Jember, sedangkan pelaku yang oknum TNI akan kami dilimpahkan penanganannya ke Sub Denpom,” kata Kusworo. (Ant)

Lihat juga...