Presiden Minta Efisiensi Belanja untuk Program Prioritas
Ia menjelaskan setelah keputusan itu pihaknya bersama Kemenkeu akan menyelesaikan surat keputusab mengenai pagu anggaran 2019.
“Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Perpres Rencana Kerja Pemerintah 2019 yang kemudian akan diterjemahkan ke dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2019,” jelas Bambang.
Ia menjelaskan efisiensi belanja barang yang dimaksud mencakup seluruh kementerian dan lembaga.
“Arahannya adalah belanja barang yang tidak mengganggu sasaran prioritas, itu sudah kami sampaikan ke semua kementerian dan lembaga,” katanya. (Ant)