Polisi Tangkap Gadis Cekik Bayinya Hingga Tewas

Ilustrasi - Dok. CDN

Kepada polisi tersangka mengaku terbangun dari tidurnya karena merasa mulas di bagian perut pada pukul 04.30 WIB. DF lalu mengonsumsi dua pil EM sebelum beranjak ke kamar mandi, namun setibanya di kamar mandi, tiba-tiba jabang bayi laki-laki keluar dari rahimnya.

“Karena panik, DF mencekik leher bayi sampai kukunya merobek kulit bayi yang masih labil. Seketika bayi berhenti menangis dan meninggal dunia,” katanya pula.

Mengetahui bayi itu telah tewas, DF mengambil sebilah pisau untuk memotong tali pusarnya dari dalam rahim. Mayat bayi itu kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam dan dibuang ke tong sampah belakang rumah kontrakan.

“Setelah membuang bayinya, tersangka kabur ke rumah kerabatnya,” katanya lagi.

Kepada wartawan, DF mengaku tidak pernah bercerita tentang kehamilannya kepada sang pacar. Dia enggan memberitahu dengan alasan khawatir ditinggal pergi sang kekasih.

“Rencana mau nikah, sudah dikenalkan ke orangtua. Saya takut kalau lapor ke pacar nanti dia ninggalin saya,” kata DF yang bekerja sebagai buruh pabrik di daerah Cikarang Pusat ini.

Selain menangkap tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau, tayangan kamera CCTV, pakaian yang digunakan DF saat beraksi dan sebotol pembersih lantai milik pelaku.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 10 tahun. (Ant)

Lihat juga...