Pernikahan Dini Picu Perceraian di Minahasa Tenggara
MINAHASA TENGGARA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara menyatakan, pernikahan dini memicu terjadiya perceraian di daerah ini.
“Masalah tersebut sering ditemui dan menjadi alasan bagi para pasangan khususnya yang masih muda untuk memilih jalan perceraian,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Minahasa Tenggara, David Lalandos, di Ratahan, Minggu.
Dia mengemukakan, menghindari tingginya jumlah perceraian yakni dengan menghindari perkawinan dini yang dilaksanakan anak – anak belum siap berbagai aspek.
“Selalu di setiap kesempatan, baik acara perkawinan maupun acara mana saja yang mengundang untuk menghadirinya, maka dimanfaatkan guna mengingatkan perlu dihindari perkawinan dini. Karena untuk menikah juga harus benar-benar memiliki kesiapan,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap meminta kepada para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan para anak.
“Terjadinya pernikahan dini kebanyakan akibat pergaulan yang tidak baik, orang tua harus berperan penting. Menikah terlalu cepat dan belum memiliki kesiapan sepenuhnya tentu bisa berakibat perceraian,” ujar James.
Ia pun meminta peran semua masyarakat dan tokoh agama agar lebih terlibat aktif, untuk menghindarkan para generasi muda dari pernikahan dini.
“Jangan hanya orang tua. Ada tokoh masyarakat maupun agama yang wajib untuk berperan aktif mencegah pernikahan dini,” tegasnya. (Ant)