PARIT MALINTANG – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menargetkan dapat mengasuransikan 800 sapi pada 2018.
“Saat ini, ada 360 sapi yang sudah diasuransikan oleh peternak, kami targetkan 800 ekor hingga akhir tahun ini,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman, Bustanil Arifin, di Parit Malintang, Rabu (11/7/2018).
Ia mengatakan, rendahnya realisasi tersebut disebabkan minimnya kesadaran peternak untuk melindungi usaha ternak dari kerugian.
Padahal, lanjutnya, biaya yang dikeluarkan untuk mengasuransikan ternak tersebut tidak besar, hanya Rp200 ribu per tahun untuk satu sapi. Namun bila sapi yang diasuransikan tersebut betina, pemerintah memberi subsidi sebesar Rp160 ribu per tahun.
“Jadi kalau sapi betina, peternak hanya perlu membayar Rp40 ribu per tahun,” katanya.
Bila peternak mengasuransikan sapinya, kemudian ternak tersebut mati, peternak akan mendapatkan ganti rugi Rp10 juta per ekor.
“Jadi, peternak tidak terlalu dirugikan atas kematian sapi tersebut. Berbeda jika tidak diasuransikan, peternak tidak akan mendapat apa-apa,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk mendaftarkan asuransi ternak tersebut peternak dapat menghubungi petugas peternakan di daerah itu. “Petugas ada di setiap kecamatan. Biar mereka yang membantu mendaftarkan dan membayarkannya,” kata dia.
Ia menyebutkan, saat ini jumlah sapi di daerah itu mencapai 38 ribu ekor, kerbau 13 ribu ekor, kambing delapan ribu ekor, dan ayam ratusan ribu ekor.
Sementara itu, salah seorang pertenak di Sungai Geringging, Zaini (55), mengaku tertarik untuk mengasuransikan sapinya.
“Namun saya masih ragu dengan sistem ganti rugi atau hal-hal mendetail lain,” kata dia.
Ia berharap, pihak terkait menyosialisasikannya baik secara bersama dengan peternak lainnya maupun saat petugas menginseminasi sapi miliknya.
“Saya sering menginseminasi sapi, tapi petugas tidak menyampaikan terkait ansuransi tersebut,” ujar dia. (Ant)