OTT Lapas Sukamiskin, KPK Panggil Dua Terpidana Korupsi
Editor: Mahadeva WS
Tak lama kemudian petugas KPK langsung melakukan penyegelan di pintu sel tahanan Fuad dan Wawan, karena yang bersangkutan malam itu kebetulan sedang tidak ada di lokasi. Penyidik hingga saat ini masih mendalami mengapa dua orang tahanan narapidana kasus korupsi kelas kakap tersebut bisa dengan leluasa mondar-mandir seenaknya keluar masuk Lapas Sukamiskin tanpa izin.
Sementara itu, pihak Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sempat memberikan klarifikasi, Fuad memang sedang dirawat di rumah sakit akibat muntah darah. Sedangkan Wawan tak lama kemudian dinyatakan sudah kembali ke sel tahanan setelah petugas KPK selesai melakukan kegiatan penggeledahan di Lapas Sukamiskin.