Ombudsman Sumsel Minta Pengelola LRT Perhatikan Difabel
PALEMBANG — Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan meminta pengelola kereta layang ringan “Light Rail Transit-LRT” di Palembang memperhatikan pelayanan untuk kaum penyandang cacat atau difabel.
“Berdasarkan survei lapangan di beberapa stasiun LRT yang dilakukan uji coba operasional masih ditemukan banyak kekurangan fasilitas pelayanan publik terutama akses untuk kaum penyandang cacat/difabel,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan M Adrian Agustiansyah, di Palembang, Sabtu (28/7/2018).
Selain itu juga belum tersedia maksimal petunjuk penggunaan fasilitas publik, jalur evakuasi jika terjadi kondisi darurat seperti kebakaran dan gangguan keamanan serta keselamatan penumpang.
Pengelola LRT perlu memperhatikan akses kaum difabel dan menambah sejumlah fasilitas pendukung pelayanan publik untuk meningkatkan angka kepuasan masyarakat terhadap pelayanan transportasi umum itu, katanya.
Menurut dia, kaum difabel perlu mendapat perhatian khusus dan diberikan kemudahan akses untuk memanfaatkan pelayanan jasa angkutan umum LRT.
Akses jalan menuju stasiun LRT dan masuk ke dalam kereta belum ramah bagi penyandang cacat, kekurangan fasilitas difabel dan beberapa fasilitas pendukung pelayanan publik lainnya membuat penilaian angka kepuasan masyarakat masih rendah yakni berada pada posisi 60 persen.
Dalam masa uji coba sekarang ini direkomendasikan kepada pihak pelaksana proyek dan pengelola LRT untuk melakukan perbaikan dan penambahan fasilitas yang belum ada dan belum tersedia maksimal, ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam pertemuan dengan pihak pelaksana proyek dan pengelola LRT Palembang, mereka akan segera menambah fasilitas pendukung pelayanan publik yang menjadi catatan Ombudsman.
Jika semua catatan yang direkomendasikan bisa dipenuhi, angka penilaian tingkat kepuasan masyrakat di pelayanan transportasi umum LRT bisa meningkat menjadi 80 persen.
Semua fasilitas tersebut diharapkan sudah tersedia ketika uji coba pelayanan LRT pada awal Agustus 2018 untuk masyarakat umum sebelum digunakan untuk menunjang kegiatan Asian Games dari kawasan bandara hingga kompleks arena olahraga Jakabaring Palembang, kata Adrian.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Nelson Firdaus menjelaskan, pada tahap awal pengoperasian LRT untuk umum ada enam stasiun yang beroperasi dari 13 stasiun LRT yang ada di Palembang Ke enam stasiun LRT yang akan dioperasikan yakni Stasiun OPI Mal, Jakabaring, Ampera, Pasar Cinde, Palembang Icon dan Stasiun Bandara SMB II Palembang.
LRT Sumsel yang melakukan uji coba pelayanan terbatas dengan dua gerbong sejak sepekan terakhir dengan rute dari Bandara SMB II hingga Jakabaring Palembang sepanjang 24 KM, saat ini dihentikan sementara operasionalnya untuk kepentingan evaluasi pelayanan dan teknis.
Dalam pelayanan untuk umum yang direncanakan dimulai 1 Agustus 2018 dioperasikan enam gerbong/rangkaian kereta LRT dari pagi hingga malam hari, ujar Kadishub. [Ant]