KPK: Kunci Sel Lapas Sukamiskin Dibawa Narapidana

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA — Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebutkan, dalam pengeledahan yang dilakukan Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan ada beberapa sel yang kuncinya dibawa sejumlah narapidana korupsi saat keluar masuk komplek Lapas Sukamiskin.

“KPK dibantu petugas sipir penjara sempat kesulitan saat akan membuka kunci sejumlah sel tahanan, diduga ada kunci yang dibawa para narapidana, selain itu beberapa ruangan juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam,” jelasnya, Sabtu (21/7/2018).

Disebutkan, saat melakukan pengecekan, terdapat dua orang narapidana kasus korupsi yang sedang tidak berada dalam ruangan.

“Masing-masing terpidana Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur dan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, adik kandung Ratu Atut Chosiyah,” sebutnya.

Febri menjelaskan, karena yang bersangkutan sedang berada di luar sel tahanan, maka petugas KPK kemudian melakukan penyegelan.

“Penyegelan dilakukan di pintu sel tahanan yang dihuni Fuad Amin dan Wawan, kedua orang tersebut saat ini dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif,” sebutnya.

Febri memastikan hingga saaa ini sedikitnya ada enam orang yang diamankan terkait OTT Kalapas Sukamiskin.

“Penyidik masih mendalami apa motif dan tujuan pemberian sejumlah uang yang patut diduga sebagai suap atau gratifikasi,” sebutnya.

Lihat juga...