KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan

Editor: Koko Triarko

LAMPUNG – Lima petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, untuk melakukan penggeledahan di ruang kerja bupati tersebut, Jumat (27/7/2018).
Dua personel bersenjata lengkap dari Polres Lamsel menjaga proses penggeledahan itu. Petugas Satpol PP dari Pemkab Lamsel juga terlihat berjaga di depan pintu selama penggeledahan dilakukan.
Personel polisi yang berjaga meminta jurnalis untuk tidak mendekat ke kantor dan dipersilakan menunggu di luar. Petugas KPK, tiba di Kantor Bupati Lamsel sekitar pukul 09:45 WIB. Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan penggeledahan.
“Tolong, jangan mendekat. Silakan tunggu di bawah saja, karena petugas sedang melakukan penggeledahan,” terang salah satu personel polisi dari Polres Lampung Selatan, di depan kantor Bupati Lamsel.
Selama penggeledahan, dua petugas KPK terlihat keluar dari ruang kerja bupati, dan naik ke kendaraan warna putih dengan nomor polisi BE 2518 YY. Dua petugas KPK, satu di antaranya wanita, sempat keluar dari ruangan dan pergi kembali ke ruangan.
Setelah dilakukan penggeledahan selama dua jam ,sejumlah petugas KPK dengan pengawalan ketat dua personel polisi keluar dengan membawa sejumlah berkas.
Petugas KPK seluruhnya mengenakan topi dan penutup muka. Petugas yang dikejar oleh sejumlah pewarta sebagian berjalan menunduk dengan membawa berkas dalam map plastik warna hijau, yang langsung dibawa pergi dengan kendaraan warna putih dengan nomor polisi BE 2518 YY.
Pascapenggeledahan, petugas dari Satpol PP terlihat masih berjaga, meski tidak dilakukan penyegelan ruang kerja bupati.
Petugas KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan Lampung Selatan. Meski dilakukan penggeledahan, aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih berlangsung normal.
Lihat juga...