RENGAT – Penyidik Kejari Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait dugaan korupsi pada proyek irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Panataan Ruang (PUPR) setempat, dan dalam waktu dekat akan ada tersangka.
“Proses terus berlanjut, sudah hampir rampung, secepatnya akan ada tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Supardi, melalui Humas Nugroho Wisnu Pujoyono, di Rengat, Kamis (19/7/2018).
Ia mengatakan, Tim Penyidik sudah mempercepat menyelesaikan kasus dugaan terjadinya tindak korupsi pada proyek irigasi menggunakan APBD hasil laporan masyarakat, tidak lama lagi akan rampung, sejumlah pihak yang terkait sudah dipanggil diminta keterangan.
Pihak Kejari dalam hal ini tidak akan pandang bulu, tim penyidik telah menemukan alat bukti yang kuat terkait dugaan korupsi di proyek irigasi, karena semua pihak menginginkan Indragiri Hulu bebas dari praktek melanggar hukum tersebut.
“Ini sesuai janji Kejari, akan meningkatkan kinerja menyelesaikan sejumlah kasus,” sebutnya.
Pihak kontraktor pelaksana juga sudah dipanggil penyidik, bahkan Tim sudah turun ke lapangan melakukan pengecekan secara langsung, disaksikan oleh pihak instansi terkait dan konsultan pengawas proyek.
Pengamat Hukum, Justin, SH., mengatakan, komitmen dari penyidik Kejari untuk menuntaskan sejumlah kasus yang masuk ke Kejaksaan adalah sangat baik didukung semua pihak, ini akan memberikan suasana baru di Indragiri Hulu.
“Kami mendukung penuh, namun hendaknya tidak tebang pilih,” sebutnya.
Menurutnya, banyak kasus yang dilaporkan oleh masyarakat ke pihak kejaksaan, namun hasilnya masih belum terlihat optimal, namun demikian apa yang telah dilakukan penyidik sangat diapresiasi, karena jika penegakkan hukum lemah di daerah, pelaku korupsi semakin merajalela. (Ant)