Hanya Tujuh Partai Penuhi Kuota Bacaleg di Sikka
Editor: Koko Triarko
Juru Bicara KPU Kabupaten Sikka, Fery Soge. -Foto: Ebed de Rosary
MAUMERE – Dari 16 partai politik (parpol) yang memasukkan daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sikka, hanya tujuh parpol saja yang memenuhi kuota 35 Bacaleg, yang tersebar di empat daerah pemilihan (dapil) yang ditentukan.
“Hanya tujuh dari 16 partai politik di kabupaten Sikka, yang mampu memenuhi kuota pengajuan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu Legislatif bulan April 2019 nanti,“ sebut Fery Soge, juru bicara KPU Sikka, Kamis (26/7/2018).
Ketujuh parpol tersebut yakni Partai Demokrat, Golkar, Nasdem, PDI Perjuangan, PAN, PKB da Partai Hanura. Sementara Partai Bulang Bintang (PBB) mengajukan 11 Bacaleg. Partai Berkarya memenuhi 15 dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan 14 nama bacaleg.
