Dishub Kota Bogor Intensif Sosialisasikan Parkir Elektronik

Parkir elektroni, salah

BOGOR – Dinas Perhubungan Kota Bogor, Jawa Barat, mengintensifkan sosialisasi parkir elektronik. Rencananya parkir elektronik akan diujicobakan pada Agustus 2018 mendatang.

“Kami sedang melakukan sosialisasi intens ke sejumlah pengguna, baik kepada petugas parkir elektroniknya, unsur di wilayah hingga masyarakat pengguna dan toko-toko yang berada sekitar lokasi parkir,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Rakhmawati di Bogor, Jumat (20/7/2018).

Segala persiapan telah dilakukan sebelum realisasi kebijakan baru tersebut. Termasuk kerja sama dengan pihak perbankan untuk sistem pembayaran yang menggunakan uang elektronik.  “Kami sudah berkomunikasi dengan pihak bank karena sistem pembayarannya pakai tapping atau menempelkan kartu,” tambahnya.

Dishub Kota Bogor akan mengujicoba e-parking di dua titik yakni Jalan Otista, dan Jalan Suryakancana. Ujicoba akan dimulai Agustus dan akan berakhir Desember 2018. Uji coba ini selanjutnya akan diperluas ke ruas jalan lainnya. Rencana e-parking, sudah dipersiapkan sejak 2017 lalu namun baru dapat direalisasikan di 2018 ini. “Persiapan sudah satu tahun lalu, kita lakukan pengkajian, direncanakan penganggaran di 2018,” katanya.

Operasional parkir elektronik tersebut telah banyak digunakan di sejumlah daerah seperti Bandung dan Jakarta. Sistemnya, kendaraan yang akan parkir di area e-parking harus membayar terlebih dahulu dengan tarif progresif. Pembayaran dilakukan menggunakan uang elektronik seperti e-money.

Jika pengendara belum memiliki uang elektronik, petugas parkir di sekitar akan membantu pengendara untuk mentappingnya. “Jadi nanti, pengguna bisa membayar tunai ke petugas. Petugas yang akan mentappingnya,” pungkas Rakhma. (Ant)

Lihat juga...