Rantai Distribusi Daging Ayam Dinilai TPID Cukup Panjang

Ilustrasi - Daging ayam Dok: CDN

PURWOKERTO – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menduga, gejolak kenaikan harga daging ayam ras terjadi akibat rantai distribusi yang cukup panjang.

“Harga daging ayam ras sejak Lebaran sampai sekarang enggak turun-turun, sehingga kami coba cek harga dari peternak sampai mata rantai terakhir di pasar atau eceran,” kata Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Banyumas Pardiyono di sela kegiatan pemantauan harga daging ayam ras oleh TPID Banyumas di Pasar Wage, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (20/7/2018).

Dalam pantauan tersebut, ditemukan data bahwa dalam pola kemitraan, semua peternak telah disuplai oleh investor mulai dari bibit ayam hingga pakan. Hal itu dituangkan dalam kontrak kerja tertentu dan harganya dikendalikan pemilik modal.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat tidak bisa membeli langsung kepada pemilik ayam. Mereka harus melalui mekanisme surat jalan (delivery order/DO). “Di sini ada mata rantai yang cukup panjang untuk sampai ke konsumen,” jelasnya.

Pardiyono mengatakan saat TPID memantau peternak yang mengikuti pola kemitraan, diketahui bahwa harga ayam ras hidup berkisar Rp21.000-Rp22.000 per kilogram. Setelah dibeli oleh pemilik modal, ayam ras tersebut selanjutnya dijual dalam kondisi telah dipotong dan dibersihkan dengan harga Rp28.600 per kilogram. “Tetapi teman-teman yang di pasar enggak bisa beli di sana tanpa DO,” katanya.

Terkait dengan hal itu, TPID masih belum bisa mengambil solusi secara cepat atas permasalahan tersebut. Data-data yang diperoleh dari lapangan akan diolah untuk menentukan langkah lebih lanjut. “Kalau masalah monopoli, kami belum berani bilang seperti itu. Kami coba (untuk mengetahui) seberapa jauh mata rantai perdagangan daging ayam dari peternak sampai ke konsumen,” katanya.

Lihat juga...