BP2RD Sulut Sosialisasi Manfaat Bayar Pajak

Pajak, ilustrasi -Dok: CDN
MANADO – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah(BP2RD) Sulawesi Utara (Sulut), bersama Pemerintah Kota Manado, mengintensifkan sosialisasi manfaat membayar pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.
“BP2RD Kota Manado menggencarkan tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, dan apa manfaatnya bagi masyarakat Manado,” kata Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan BP2RD Manado, Esther Mamarimbing, di Manado, Selasa (31/7/2018).
Dia mengatakan, selain mengingatkan wajib pajak tentang pentingnya melakukan kewajiban bayarnya, BP2RD juga menyampaikan apa saja manfaat pajak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran sosialisasi, kata Esther, adalah di Kecamatan Sario. Bersama camat menyampaikan kepada para lurah dan kepala lingkungan untuk menyadarkan masyarakat membayar pajak.
“Kami menjelaskan kepada masyarakat, bahwa pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan melalui Samsat serta itu dikembalikan ke masyarakat, demikian juga dengan rokok,” katanya.
Pengembalian pajak, katanya, diberikan dalam bentuk dana bagi hasil, yang harus dimanfaatkan untuk pembangunan fisik yakni pembangunan jalan, jembatan dan fasilitas umum bagi kepentingan masyarakat.
Sedangkan pajak rokok, kata Esther, dikembalikan untuk pembangunan kesehatan seperti sosialisasi dan penanganan masalah kesehatan dan lainnya.
Karena itu, katanya, pihaknya mengajak masyarakat untuk membayar pajak, untuk peningkatan pendapatan asli daerah, juga nantinya akan bermanfaat bagi rakyat juga, sehingga sosialisasi digencarkan.
Camat Sario, Marthen Kapoyos, mengatakan sebagai kepala wilayah bertugas untuk menyadarkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, sebagai berpartisipasi dalam pembangunan.
“Membayar pajak kendaraan bermotor itu adalah bentuk aksi untuk mengisi pembangunan, karena tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kota Manado,” katanya.
Sebab, katanya, pajak kendaraan bermotor maupun rokok yang dibayar itu, dikembalikan ke kabupaten kota dalam pembagian sesuai ketentuan UU nomor 28/2009, dalam bentuk dana bagi hasil. (Ant)
Lihat juga...