Balai Karantina Waspadai Bioterorisme Jalur Pertanian
CIKARANG – Badan Karantina Pertanian melanjutkan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk mengawasi barang pertanian impor.
“Memasuki era perdagangan bebas, kerawanan barang impor ilegal makin tinggi, termasuk penyebaran bioterorisme melalui jalur pertanian,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini, usai menutup Bulan Bakti Karantina Pertanian 2018, di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/7/2018).
Bentuk bioterorisme itu di antaranya, masuknya penyakit melalui barang pertanian, baik pangan maupun hewan ternak. Ironisnya, dalam beberapa kasus, penyakit tersebut justru sengaja disebarkan untuk tujuan tertentu. “Saat ini kami lebih fokus melakukan pengawasan atau mendampingi importasi, karena sekarang sudah era pasar besar, sudah era apa yang dinamakan bioterorisme,” tambahnya.
Menurutnya, produk pangan impor sangat mudah dan memungkinkan dijadikan media agen bioterorisme yang sulit dideteksi karena tidak kasat mata. “Sebagai contoh masuk antraks dan virus yang tidak kasat mata lainnya. Bioterorisms bisa dilakukan dengan by design,” jelasnya.
Salah satu bentuk bioterorisme yang pernah ditangani pihaknya yakni narkoba yang dikirim bersamaan dengan produk pertanian. “Temuan ini kami dapatkan di salah satu Kantor Pos Besar. Dari luar jeruk namun saat dicek di dalamnya ternyata narkoba. Ini yang kami temukan bersamaan melalui koordinasi dengan kepolisian,” tandasnya.
Badan Karantina berupaya melakukan pengawasan ketat untuk menangkal masuknya virus melalui produk pangan. Sehingga tidak ditemukan adanya kasus penyakit membahayakan, baik dari tanaman maupun hewan ternak.