Jadi Tersangka, Kadishub Samosir Mangkir dari Pemeriksaan

Ilustrasi - Kapal tenggelam - Dok: CDN

MEDAN – Kepala Dinas Perhubungan Samosir NS, yang menjadi tersangka kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun, di perairan Danau Toba, Tiga Ras, Kabupaten Simalungun mangkir dari pemeriksaan di Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tersangka tidak muncul di institusi hukum tersebut karena alasan sakit. Surat keterangan sakit disampaikan kepada penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut yang menangani perkaranya.

“Penyidik Polda Sumut kembali melayangkan pemanggilan yang kedua terhadap tersangka Kadishub Samosir, pada 18 Juli 2018 untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumut,” ujar mantan Wakapolrestabes Medan tersebut, Senin (9/7/2018).

Penetapan status tersangka kepada Kadishub Samosir NS dilakukan, setelah penyidik Polda Sumut menemukan cukup bukti dalam peristiwa tenggelam KM Sinar Bangun. Setelah penetapan tersebut, jumlah tersangka kasus kapal tenggelam di perairan Danau Toba menjadi lima orang.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan empat orang tersangka, yakni TS nakhoda KM Sinar Bangun, KN pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Pos Pelabuhan Simanindo, Samosir, FP PNS Dishub Samosir, dan RD Kabid Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir.

Kelima tersangka tersebut, terancam dijerat Undang-undang No.17/2008 tentang Pelayaran jo pasal 359 KUHP dengan hukuman 10 tahun dan denda Rp1,5 miliar. Sebelumnya, Kapal kayu KM Sinar Bangun yang mengangkut ratusan penumpang tenggelam di jarak sekira satu mil dari dermaga Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (18/6/2018), sekira pukul 17.30 WIB.

KM Sinar Bangun mengalami musibah akibat pengaruh cuaca buruk berupa angin kencang dan ombak cukup besar. Hingga kini, tercatat 21 orang penumpang KM Sinar Bangun ditemukan selamat dan tiga orang meninggal dunia, yakni Tri Suci Wulandari, Aceh Tamiang, Fahrianti (47) warga Jalan Bendahara Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, dan Indah Yunita Saragih (22) warga P Sidamanik. Sementara 164 penumpang kapal lainnya, masih belum ditemukan dan berada di dasar Danau Toba. (Ant)

Lihat juga...