Aset Desa Harus Ditata dengan Baik
BANJARMASIN – Pelaksana tugas Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H A Chairansyah menginstruksikan agar pengelolaan aset desa harus ditata secara baik.
“Hal ini penting karena permasalahan aset sering terjadi di masa yang akan datang, di mana apabila ada aset tidak tercatat dengan baik dikhawatirkan bisa menimbulkan suatu permasalahan,” katanya, Minggu, pada acara Pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades).
Dikatakannya, saat ini inventarisir aset masih menjadi masalah dan ganjalan khususnya bagi Pemkab HST, karena salah satu indikator penilaian dari BPK RI yang menyebabkan HST memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) adalah masih kurangnya tata kelola aset daerah.
“Kepada seluruh peserta agar memanfaatkan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kemampuan dalam menata aset guna mewujudkan pemerintahan desa yang profesional dan menunjang peningkatan kinerja,” katanya.
Lebih lanjut dia menilai, pelatihan Sipades sangatlah penting dan berharap setelah mengikuti pelatihan itu seluruh peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dan menginventarisir aset-aset yang ada di desa masing-masing sehingga seluruh aset bisa tertata dengan baik.
“Kepada para pendamping kecamatan juga diharapkan lebih berperan aktif mengikuti kegiatan ini, karena para pendamping inilah yang akan membantu aparat desa jika terjadi suatu permasalahan dalam pengelolaan aset ini secara khusus disamping permasalahan lain di desa secara umum,” katanya.
Pelatihan yang digelar dari tanggal 6 – 9 Juli 2018 itu diikuti oleh 161 orang Kepala Urusan umum desa selaku pengelola aset desa se-HST dan 11 orang pendamping kecamatan. (Ant)