Sawah di Tengah Kota Yogya Diharap Jadi Warisan Budaya

Editor: Koko Triarko

YOGYAKARTA — Mungkin tak banyak yang tahu, di pusat Kota Yogyakarta masih ada hamparan sawah yang membentang seluas 3.500 meter persegi. 
Hanya berjarak sekitar satu kilometer dari jantung kota Yogyakarta, seperti Kraton dan Malioboro, areal lahan pertanian produktif ini tersembunyi di balik padatnya pertumbuhan bangunan berupa gedung maupun pemukiman di sekelilingnya.
Lurah Wirogunan, Supri Hastuti –Foto: Jatmika H Kusmargana
Lokasinya berada di Kampung Mergangsan Kidul, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta. Tepatnya di sekitar bantaran Sungai Code, atau sisi sebelah barat Jalan Tamansiswa Yogyakarta.
Lurah Wirogunan, Supri Hastuti, menyatakan hingga saat ini lahan pertanian berupa sawah itu masih produktif. Setiap tahun sawah tersebut menghasilkan padi melimpah dengan tiga kali masa tanam.
“Tidak sekedar merupakan lahan produktif untuk menjaga ketahan pangan saja. Lebih dari itu, keberadaan sawah ini sangat penting, karena posisinya yang berada di tengah Kota,” ujarnya, Senin (25/6/2018).
Hastuti berharap, agar keberadaan lahan pertanian berupa sawah tersebut dapat tetap dipertahankan. Sehingga menjadi nilai lebih bagi kampung Mergangsan Kidul, maupun kota Yogyakarta pada umumnya.
“Memang, ini merupakan satu-satunya sawah dengan lahan cukup luas yang masih tersisa di tengah-tengah Kota Yogyakarta. Selain itu sudah tidak ada lagi, kecuali di pinggiran-pingiran kota,” katanya.
Dengan mempertahankan keberadaan sawah tersebut, Hastuti berharap agar generasi penerus, khususnya di sekitar Kelurahan Wirogunan, dapat mengetahui sejarah geografis kampungnya. Selain juga tidak melupakan jati diri nenek moyangnya yang berprofesi sebagai petani.
“Akan sangat bagus jika sawah ini dikeloka sebagai kawasan warisan budaya. Tidak boleh dialihfungsikan, apalagi bangun gedung. Karena bisa dikembangkan sebagai tempat wisata pertanian di tengah kota. Apalagi, Jogja ini kan kota pariwisata sekaligus budaya,” ujarnya.
Sayangnya, menurut Hastuti, status sawah tersebut bukan milik pemerintah. Melainkan, tanah hak milik personal yang dimiliki seorang warga bernama Jenderal Widodo, yang kini telah diwariskan ke anak-anaknya.
“Memang kita tidak punya kewenangan. Karena sawah itu kan milik person. Walaupun sampai saat ini tanah tersebut memang tidak dijual, meski sudah banyak yang menawar,” katanya.
Hastuti berharap, agar pemerintah tingat kota maupun provinsi dapat turun tangan dengan membeli dan mengelola tanah sawah tersebut, untuk dilestarikan  dan dikembangkan sebagai kawasan warisan budaya dan pariwisata pertanian di tengah kota.
“Kalau hanya kita (pemerintah tingkat Kelurahan) saja pasti tidak akan mampu,” tukasnya.
Lihat juga...