BATURAJA – Jajaran Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumatera Selatan, berkomitmen membentuk zona integritas untuk menjadikan daerah setempat sebagai wilayah bebas korupsi.
“Seluruh jajaran kepolisian Polres OKU berkomitmen untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), serta wilayah birokrasi bersih dan melayani masyarakat (WBBM),” kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari, di Baturaja, Jumat (15/6/2018).
Untuk mewujudkan hal tersebut, kata dia, diperlukan komitmen seluruh jajaran kepolisian setempat, dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar Kabupaten OKU dapat menuju zona WBK dan WBBM.
Pihaknya juga berharap kepada semua lapisan masayarakat agar taat hukum, dengan tidak membuka celah bagi anggota polisi yang dapat menimbulkan praktIk pungutan liar.
“Karena seluruh anggota Polri wajib memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat, tanpa dipungut biaya melebihi ketentuan seperti dalam pembuatan Surat Izin Mengemdui (SIM), SKCK ataupun sidik jari,” tegasnya.
Menurut dia, komitmen yang kuat tersebut diyakini dapat terwujud, karena didukung dengan adanya fasilitas Gedung Layanan Terpadu Satu Atap yang dibangun di Mapolres OKU yang diresmikan pada April lalu.
Dia menjelaskan, Gedung Layanan Terpadu Satu Atap itu merupakan pusat pelayanan yang meliputi sentral kepolisian terpadu, yang melayani laporan masyarakat, seperti melaporkan kehilangan dan tindak pidana lainnya.
Selain melayani laporan masyarakat, lanjut dia, tempat pelayanan tersebut juga menerima pengaduan Propam, izin keramaian dan lainnya.
“Gedung yang diberi nama Sebimbing Sekundang ini diresmikan oleh Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain, pada April 2018,” ujarnya. (Ant)