Polda Sulsel: Kapal Karam Karena Bukan Peruntukannya
MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan jika kapal karam yang membawa lebih dari 40 penumpang itu karena tidak digunakan sebagai mestinya dan mengangkut beban lebih dari kapasitas.
“Setelah kami lakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi ternyata kapal yang digunakan bukan kapal penumpang pada umumnya melainkan kapal nelayan,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Rabu (13/6/2018).
Ia mengatakan pemeriksaan sementara terhadap para korban dan nakhoda kapal menyatakan jika kapal itu memang biasanya digunakan untuk mencari ikan.
Namun tidak jarang kapal nelayan (Jolloro) itu digunakan oleh masyarakat pulau sebagai kapal penumpang yang akan menyeberang ke daratan untuk membeli kebutuhan.
“Ini masih pemeriksaan sementara dan informasi kami kumpulkan dari berbagai sumber, baik korban maupun nakhoda kapalnya. Memang kapal itu tidak tercatat sebagai kapal penumpang melainkan kapal nelayan,” katanya.
Mengenai penindakan lainnya dari pihak kepolisian untuk nakhoda kapal yang selamat ini, Dicky mengaku akan ditangani oleh Polres Pelabuhan.
Polda Sulsel bersama dengan regu SAR lainnya masih fokus pada pencarian korban lainnya karena berdasarkan data yang diterimanya jika korban lebih dari 40 orang.
“Kami tidak punya data pastinya karena memang tidak ada manifest kapal. Berbeda dengan pelayaran pada umumnya, ada manifest tapi ini tidak ada. Inilah yang kemudian membuat kita sedikit kesulitan mendata,” ucapnya.
Sebelumnya, kapal penumpang ini membawa penumpang 40 orang dan berlayar dari Pulau Barang Lompo pada pagi harinya menuju daratan untuk membeli kebutuhan lebaran Idul Fitri 2018.