Penangkapan Bupati Purbalingga Terkait Gratifikasi Perizinan Proyek

Editor: Mahadeva WS

JAKARTA – Penangkapan Bupati Purbalingga, Jawa Tengah Tasdim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan perizinan pembangunan di daerah tersebut. Tasdi diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama sejumlah orang lainnya, Senin (4/6/2018) malam.

Pihak-pihak yang terjaring OTT di Purbalingga Selasa (5/6/2018) sudah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. “Diduga yang bersangkutan (Tasdi) telah menerima sejumlah uang diduga sebagai suap atau gratifikasi terkait pembangunan proyek di lingkungan Pemkab Purbalingga, namun dugaan tersebut masih terus didalami penyidik KPK,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (5/6/2018).

Informasi yang beredar menyebut, Tasdi diduga menerima uang dari perizinan pembangunan Islamic Center Purbalingga. Proyek tersebut diketahui menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga.

Gedung Purbalingga Islamic Center (PIC) saat ini sedang dalam proses pembangunan. Gedung PIC berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karangmanyar, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah. Gedung PIC rencananya akan dipergunakan sebagai pusat dakwah dan kegiatan keagamaan.

Tercatat ada enam orang yang diamankan petugas KPK. Empat orang diamankan di Purbalingga, masing-masing Bupati Purbalingga Tasdi, seorang Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), seorang ajudan pribadi Bupati Purbalingga dan satu orang dari unsur swasta.

Sedangkan dua orang lainnya yang juga berasal dari swasta diamankan petugas KPK di Jakarta. Keenam orang tersebut hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta. Penyidik mempunyai waktu 1 X 24 jam untuk menentukan status hukum yang terjaring OTT tersebut.

Lihat juga...