Pemutihan Pajak, Pemprov DKI Datangi Pemilik Mobil Mewah

Editor: Mahadeva WS

Dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-491 dan HUT Kemerdekaan RI, Pemprov DKI Jakarta menggelar pemutihan denda pajak untuk, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini digelar sejak 27 Juni-31 Agustus 2018.

Data Pemprov DKI Jakarta, ada 3,1 juta kendaraan roda dua berplat nomor DKI belum membayar pajak. Jumlahnya mencapai separuh atau 50 persen. Nilai tunggakan pajak motor mencapai Rp463 miliar. Sedangkan jumlah mobil yang belum membayar pajak ada 748.000 unit atau 30 persen dari jumlah kendaraan berplat nomor DKI.

Total pajak kendaraan bermotor yang belum dibayar mencapai Rp1,6 triliun. Sementara total pajak yang seharusnya diterima Rp8,6 triliun. “Ada 44,6 persen kendaraan bermotor di DKI yang belum menunaikan kewajiban bayar pajak,” pungkas Anies.

Lihat juga...