Pangdam: Pemilik Lahan Terbakar Harus Bertanggungjawab
Pangdam IM juga menegaskan kepada seluruh personil TNI dan Polri ikut membantu Pemda dalam rangka memadamkan titik api serta terus laksanakan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan.
Di posko tersebut, Pangdam IM, Mayjen TNI Abdul Hafil Fuddin, menyampaikan seberapa besarnya dampak buruk bencana dari Karhutla sehingga bencana ini menjadi salah satu perhatian serius dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Karhula sangatlah dilarang oleh presiden sehingga pelakunya harus dilakukan penegakan hukum. Kepada pemilik lahan ataupun pelaku pembakar lahan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya lagi.
Setelah dari posko bencana, Pangdam IM beserta rombongan langsung meninjau lokasi titik api kebakaran dengan menggunakan jalur darat. Turut mendampingi Pangdam IM, Dandim 0107/ Aceh Selatan, Kapolres Aceh Selatan, Kasi Intel Rem 012/TU, Kasi Ops Rem 012/TU, Sekda Aceh Selatan dan pejabat Pemda. (Ant)